Markas Polres Malinau Diserang dan Dirusak Massa, Bupati Wempi Sampaikan Hal Ini

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya juga memerintahkan jajaranya untuk melakukan pemeriksaan secara detail terhadap Brigpol W.
"Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan kami dalam hal ini Bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus tersebut," tegas Andreas.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dan menerima saja informasi yang tidak jelas.
Peristiwa ini berawal dari tertembaknya LH oleh Brigpol W dari Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara.
Tim ini mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu poket dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu di Kabupaten Malinau, Minggu (5/2) dini hari.
Dua terduga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial A dan F di Gang Daeng Baka, Jl. AMD RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.
Saat diketahui LH akan melakukan transaksi, tim bergegas melakukan penangkapan.
Namun saat terjadi penangkapan pelaku LH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Bupati Wempi sampaikan hal ini terkait penyerangan dan perusakan dilakukan massa di markas Polres Malinau
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Bandit Pecah Kaca Mobil yang Gasak Uang Rp 150 Juta di Tembilahan Akhirnya Ditangkap
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya