Marsha Timothy Masih Jauh dari Puas
Selasa, 04 Januari 2011 – 11:47 WIB

Marsha Timoty saat ditemui dalam Presscreaning Film Khalifa di XXI Epicentrum, Jakarta, Senin (3/1). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
JAKARTA - Nama Marsha Timothy (31) melambung di dunia hiburan karena aktingnya dalam film. Setelah memulai di Ekspedisi Madewa (2006) bersama Tora Sudiro, kekasih Fachri Albar itu terus hadir dengan judul-judul film selanjutnya. Yang terbaru, film berlatar belakang religi berjudul Khalifah, yang mulai tayang di bioskop pada 6 Januari mendatang. Meski begitu, perempuan yang akrab disapa Caca tersebut menyebut dirinya bukanlah spesialis layar lebar. Mantan pacar Mario Lawalata tersebut sebenarnya juga tidak menutup diri untuk menerima tawaran pekerjaan. "Yang menawari sinetron stripping juga ada. Tapi, memang jadwalnya tidak cocok. Stripping kan benar-benar menyita waktu," jelasnya.
Ketika ditemui di XXI Epicentrum, Jakarta, kemarin (3/1), Marsha yang menghadiri press screening Khalifah itu mengeluarkan pernyataan tersebut. "Kalau dibilang spesialis layar lebar, ya, enggak juga. Aku juga banyak main di FTV. Cuma, mungkin kebetulan saja orang mengenal aku dari layar lebar. Tapi, aku sendiri tidak pernah menyebut bahwa aku ini spesialis layar lebar," ujarnya.
Baca Juga:
Cuma, menurut dia, treatment antara bermain di FTV dan film memang berbeda. Sebab katanya, persiapan bermain film membutuhkan proses awal seperti workshop dan reading. Nah, biasanya, hal seperti itu tidak selalu dilakukan saat bermain FTV.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama Marsha Timothy (31) melambung di dunia hiburan karena aktingnya dalam film. Setelah memulai di Ekspedisi Madewa (2006) bersama Tora
BERITA TERKAIT
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo