Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden, Berikut Kewenangannya
Rabu, 11 Mei 2022 – 21:01 WIB
Keppres tersebut mengatur bahwa setelah presiden berada kembali di tanah air, maka penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden.
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, AS, untuk mengikuti rangkaian pertemuan ASEAN-US Special Summit (KTT Khusus ASEAN-AS).
Beberapa pertemuan yang dijadwalkan dihadiri pesiden antara lain, pertemuan dengan anggota kongres AS.
Kemudian, pertemuan dengan para CEO besar di Amerika Serikat, pertemuan dengan Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Tim Perubahan Iklim Amerika dan pertemuan tingkat tinggi pemimpin ASEAN dan Presiden AS Joe Biden. (Antara/jpnn)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin jadi Pelaksana Tugas (Plt) Presiden, berikut kewenangannya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
- Presiden Jokowi Akan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam