Maruf Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja untuk Medis, Arsul Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut kajian melegalisasi ganja untuk medis bakal makin mudah apabila muncul fatwa dari Majalis Ulama Indonesia (MUI) tentang tumbuhan bernama Latin Cannabis itu.
Arsul mengatakan itu menyikapi permintaan Wapres RI Maruf Amin ke MUI untuk membuat fatwa tentang ganja dari sisi syariat.
"Berarti dari sisi syariat Islam selesai, tinggal dari sisi kesehatan," kata legislator Fraksi PPP itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).
Arsul meyakini MUI akan berhati-hati mengeluarkan fatwa tentang ganja meskipun sudah muncul permintaan dari Wapres RI.
"Saya punya keyakinan tentu MUI akan melihat juga dari sisi kesehatannya. Prinsip manfaatnya, mudarat selain dari lihat sumber-sumber syariat Islam, Al-Qur'an, hingga sunah," ungkap dia.
Sebelumnya, Wapres RI Ma'ruf Amin menanggapi soal permintaan seorang ibu kepada pemerintah untuk melegalkan ganja demi kebutuhan medis sang anak yang mengidap Cerebral Palsy.
Dia meminta MUI bisa mengeluarkan fatwa untuk mengatur penggunaan ganja medis dari sisi syariat.
Mantan Rais Aam PBNU mengatakan bahwa MUI sebenarnya mengeluarkan putusan ganja dilarang karena menjadi pangkal masalah.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut kajian melegalisasi ganja untuk medis bakal makin mudah apabila ada fatwa dari Majalis Ulama Indonesia (MUI).
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Presiden Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya