Maruf Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja untuk Medis, Arsul Bilang Begini
Rabu, 29 Juni 2022 – 15:15 WIB

Arsip - Seorang pekerja merawat tanaman ganja. (ANTARA/Reuters/Chalinee Thirasupa/as)
Namun, kata Maruf, MUI perlu melihat pengecualian terhadap manfaat ganja untuk keperluan medis.
"MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6). (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut kajian melegalisasi ganja untuk medis bakal makin mudah apabila ada fatwa dari Majalis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan