Marwan Bilang Begini soal Kontroversi Impor Emas Antam
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRES) Marwan Batubara angkat bicara terkait kontroversi impor emas senilai Rp 47,1 triliun.
Marwan menyatakan sangat percaya dengan penjelasan PT Aneka Tambang Persero Tbk (Antam).
Antam sebelumnya memaparkan impor emas yang dilakukan sesuai dengan kategori HS 7108.12.10 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 6/PMK.010/2017 tentang 'Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor'.
Kontroversi impor emas sendiri mengemuka pada saat Rapat Kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung, di Jakarta, Selasa (14/6) lalu.
Anggota DPR Arteria Dahlan menyebut ada indikasi manipulasi impor produk emas yang seharusnya dikenakan pajak hingga 5 persen tetapi ditiadakan alias nol persen.
"Tak perlu dikhawatirkan soal integritas dan kinerja BUMN seperti Antam, mereka sudah pasti tahu soal benar dan salahnya, ini hanya soal kesalahpahaman semata, tinggal diluruskan dengan duduk bersama,” ujar Marwan dalam keterangannya, Selasa (22/6).
Menurut Marwan, BUMN ketika membuat laporan biasanya mengikuti aturan main yang benar.
"Saya tidak yakin BUMN buat laporan yang bagus-bagus saat berhadapan dengan kreditur lalu dibuat rugi saat berhadapan dengan pajak biar pajaknya berkurang, saya tidak yakin itu. Mereka akan mengikuti aturan main yang benar," ucapnya.
Marwan Batubara ikut menyoroti soal kontroversi impor emas Antam, dia bilang begini
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Antam Perkuat Komoditas Bauksit Hingga Produk Alumina
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung