Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung

Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung
Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy melaporkan seorang pengacara bernama M Fajriska Mirza alias Boy ke Bareskrim Mabes Polri. Marwan beralasan nama baiknya telah dicemarkan oleh tindakan Boy.

Menurut Marwan, dirinya dituding Boy telah menggelapkan barang bukti uang kasus pembobolan BRI senilai Rp 500 miliar. Tudingan itu dilontarkan Boy lewat akun Twitter. Informasi yang berkembang, Boy adalah mantan pengacara bagi mantan Jaksa Agung MA Rachman.

"Sudah dilaporkan. Sekarang tinggal menunggu pemeriksaan penyelidik," kata Marwan, Kamis (21/6).

Mantan Jampidsus itu menyebut Boy sebagai pengacara bertindak tidak profesional. Menurut Marwan, Boy yang tak tahu permasalahan sebenarnya juutru mengumbar berita bohong. "Itu berita isapan jempol," tegasnya.

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy melaporkan seorang pengacara bernama M Fajriska Mirza alias Boy ke Bareskrim Mabes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News