Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung
Kamis, 21 Juni 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy melaporkan seorang pengacara bernama M Fajriska Mirza alias Boy ke Bareskrim Mabes Polri. Marwan beralasan nama baiknya telah dicemarkan oleh tindakan Boy. Mantan Jampidsus itu menyebut Boy sebagai pengacara bertindak tidak profesional. Menurut Marwan, Boy yang tak tahu permasalahan sebenarnya juutru mengumbar berita bohong. "Itu berita isapan jempol," tegasnya.
Menurut Marwan, dirinya dituding Boy telah menggelapkan barang bukti uang kasus pembobolan BRI senilai Rp 500 miliar. Tudingan itu dilontarkan Boy lewat akun Twitter. Informasi yang berkembang, Boy adalah mantan pengacara bagi mantan Jaksa Agung MA Rachman.
"Sudah dilaporkan. Sekarang tinggal menunggu pemeriksaan penyelidik," kata Marwan, Kamis (21/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy melaporkan seorang pengacara bernama M Fajriska Mirza alias Boy ke Bareskrim Mabes
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca