Marwan: Tak Berniat Intervensi Penggunaan Dana Desa

Marwan: Tak Berniat Intervensi Penggunaan Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - SUBANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar berharap penggunaan dana desa 2016 untuk Kabupaten Subang, Jawa Barat, dapat terserap seratus persen dan terealisasi dengan baik seperti penggunaan dana desa pada 2015 lalu. 

“Saya kembali mengingatkan tentang prioritas dana desa yaitu untuk membangun sarana dan prasarana guna meningkatkan kapasitas ekonomi desa seperti membangun infrastruktur desa misalnya irigasi desa, jalan,” ujar Marwan di kantor Kepala Sesa Cijengkol, Serang Panjang, Subang, Jumat (29/1).

Selain itu, Marwan juga mengingatkan para kepala desa tidak menggunakan dana desa bagi kepentingan pribadi. 

“Dana desa enggak boleh untuk membangun kantor kepala desa, beli mobil, beli motor, kecuali fokus pada infrastruktur. Itupun dengan syarat menggunakan padat karya. Artinya harus menggunakan tenaga masyarakat desa itu sendiri," ujar Marwan.

Menurut Marwan, penetapan kriteria fokus penggunaan dana desa bagi infrastruktur, bukan bentuk intervensi pemerintah pusat. Tapi demi tujuan yang lebih baik.

“Ini dimaksudkan bahwa desa sebagai subjek pembangunan, tidak lagi menjadi objek pembangunan. Dan agar pembangunan di desa tidak dilakukan dengan asal-asalan yang akhirnya desa hanya menjadi limbah pembangunan. Pembangunan desa harus direncanakan dengan baik, dan saya yakin disubang telah dilaksanakan dengan baik,” ujar Marwan.(gir/jpnn)


SUBANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar berharap penggunaan dana desa 2016 untuk Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News