Marzuki Alie Geram Disebut Terima Uang e-KTP
Selasa, 13 Juni 2017 – 08:21 WIB
"Ya, saya dapat info dari Pak Giharto dan Andi. Marah mungkin merasa enggak sesuai. Mungkin enggak jadi sejumlah itu, marah-marah kok bagiannya kecil," kata Irman.
Marzuki sudah melaporkan Irman, Sugiharto dan Andi ke Bareskrim Polri, Jumat (10/3) lalu karena namanya disebut telah menerima suap Rp 20 miliar. Sementara, Marzuki mengaku tidak merasa menerima suap dan menilai keterangan Andi pencatutan semata.
"Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua (Sugiharto) akan menyampaikan uang yang katanya Rp 520 miliar, dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp 20 miliar," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
Marzuki mengklaim tidak mengenal ketiganya. (boy/jpnn)
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie membantah tudingan di persidangan yang menyebutnya kecipratan aliran dana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Hadir di Reuni Akbar SMA Xaverius 1 Palembang, Menhub: Tidak Mudah Sekolah di Sana