Jleb, Setnov Dituding Pakai Pansus Angket untuk Berlindung dari KPK

Jleb, Setnov Dituding Pakai Pansus Angket untuk Berlindung dari KPK
Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4) sebagai saksi persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menuding Ketua DPR Setya Novanto telah berhasil membangun mekanisme pertahanan diri dari jerat kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

"Dilihat dari pimpinan dan anggota, makin meyakinkan bahwa Pansus Hak Angket KPK terindikasi kuat dipaksa untuk melindungi Setya Novanto dan orang-orang yang telah disebut terlibat dalam kasus megaskandal korupsi e-KTP," ujar Doli di Jakarta, Senin (12/6).

Doli menambahkan, Setnov -panggilan akrab Novanto- berhasil membuat self defence mechanism dengan menarik institusi DPR untuk berhadapan dengan KPK. Parahnya lagi, sambung Doli, Pansus Angket KPK memakai uang rakyat hingga Rp 3,1 miliar untuk melawan lembaga antirasuah itu.

"Dan bila kita cermati, langkah dan gebrakan pertamanya menyerang dan memojokkan KPK. Bukan tidak mungkin pansus ini dapat mengarah kepada pelemahan KPK," sebut mantan ketua umum KNPI itu.

Saat ini, kata Doli menambahkan, pertarungan kelas berat antara DPR dengan KPK sudah dimulai. Publik tinggal melihat akhir dari pertarungannya.

Doli menambahkan, pertarungan antara KPK melawan Pansus Angket bentukan DPR juga menjadi pertaruhan bagi kepemimpinan Presiden Joko Widodo. “Apakah KPK dibiarkan tewas dan membiarkan para koruptor hidup bebas di bawah payung kekuasaan politik?” pungkasnya.(fat/jpnn)


Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menuding Ketua DPR Setya Novanto telah berhasil membangun mekanisme pertahanan diri


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News