Pansus akan Panggil Masyarakat yang Pernah Dizalimi KPK
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (pansus) hak angket KPK mulai bekerja. Sejumlah pihak yang terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pelaksanaan penyelidikan non-justitia yang dilakukan DPR.
Anggota pansus, Masinton Pasaribu mengatakan salah satu pihak yang akan dipanggil adalah masyarakat yang pernah merasa dizalimi komisi antirasuah.
"Dari masyarakat yang melaporkan atau yang keberatan dengan KPK karena mungkin pernah merasa dizalimi sedang kami list namanya untuk dimintai keterangan di forum angket," kata Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Selain itu, Masinton juga menjelaskan bahwa pansus sudah menyipkan daftar siapa saja pihak yang akan diundang. Antara lain akademisi maupun pakar yang konsen pemberantasan korupsi ke depan.
Sejumlah akademisi maupun profesor bidang hukum yang membidani Undang-undang 30 tahun 2002 tentang KPK seperti Romli Atmasasmita, Yusril Ihza Mahendra, Andi Hamzah juga akan diundang.
Pansus akan meminta masukan dari pakar. "Ya (materinya) nanti sesuai kebutuhan," tegas politikus PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
Panitia Khusus (pansus) hak angket KPK mulai bekerja. Sejumlah pihak yang terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pelaksanaan penyelidikan
Redaktur & Reporter : Boy
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas