Marzuki Minta Pemerintah Tarik Izin Senpi
Minggu, 06 Mei 2012 – 20:32 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pemerintah harus melarang kepemilikan senjata api (senpi) oleh masyarakat sipil. Marzuki beralasan, penggunaan senpi oleh warga sipil justru membahayakan.
"Sebaiknya dilarang," tegas Ketua DPR, Minggu (6/5). Dia mengimbau pemerintah segera mengharuskan kalangan sipil pemilik senpi baik yang berizin maupun ilegal untuk menyerahkannya kepada aparat berwajib.
Baca Juga:
"Diminta kepada siapapun untuk segera menyerahkan kepada yang berwajib. Kalau tidak, diberi sanksi pidana. Bagi yang ada izin, sementara dititipkan dulu," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu.
Ditambahkannya, senjata bagi aparat yang tidak sedang bertugas sebaiknya dititipkan saja. “Kalau diperlukan baru bisa diambil di kesatuannya," cetusnya.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pemerintah harus melarang kepemilikan senjata api (senpi) oleh masyarakat sipil. Marzuki beralasan,
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- NasDem Gabung Koalisi dan Berkomitmen Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran