Marzuki Sarankan KPK Datangi Megawati
Senin, 21 Februari 2011 – 13:46 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak lagi memanggil mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri. Kalau hanya sebatas saksi yang keterangannya diperlukan untuk meringankan tersangka suap cek pelawat, sebaiknya KPK mendatangi Megawati. Dikatakan Marzuki, saran agar KPK yang mendatangi Megawati janganlah disikapi dalam perspektif tebang pilih penegakkan hukum. Saran itu lebih kepada pertimbangan adat ketimuran dimana Megawati Soekarnoputri adalah seorang mantan Presiden RI.
Sebelumnya, KPK melayangkan surat panggilan sebagai saksi meringankan kepada Megawati sebagaimana yang dimintakan oleh Max Moein, tersangka suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Gultom.
Baca Juga:
"Sebaiknya KPK saja yang mendatangi mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Apalagi kebutuhannya hanya sekedar jadi saksi meringankan," saran Marzuki Alie, menyikapi polemik pemanggilan Megawati oleh KPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak lagi memanggil mantan Presiden RI Megawati
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik