Mas Nadiem Pastikan 1,6 Juta Guru Belum Beserdik Bakal Mendapatkan Tunjangan Profesi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengajak para guru untuk memahami tujuan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
RUU tersebut dinilai sebagai jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek.
Selama beberapa tahun terakhir, Nadiem mengaku berupaya mencari solusi bagi para guru yang sudah bertahun-tahun menunggu tunjangan profesi, tetapi masih harus antre, bahkan tidak mendapatkannya hingga pensiun.
“RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali bertemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Mas Nadiem, sapaannya, Senin (12/9).
Dia menyampaikan ada beberapa terobosan kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas.
Pertama, RUU Sisdiknas menjamin guru-guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun. Saat ini ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi.
Nadiem menegaskan para guru tersebut dijamin akan tetap menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan hingga pensiun. Hal itu diatur dalam dalam Pasal 145 Ayat (1) RUU Sisdiknas.
“Secara eksplisit, ini sudah ada jaminannya. Ada ketentuan transisi yang menjadi pengganti dari undang-undang yang dicabut. Jadi, itu aman,” terang Mendikbudristek.
Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim memastikan 1,6 juta guru belum beserdik akan menikmati tunjangan profesi
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Temuan PGRI soal Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin Terperangah, Tega Amat!
- Kisah Pak Guru Suwito dari Pelosok Kalimantan, Ajak Murid Melek Teknologi dan Dunia Digital
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- 5 Berita Terpopuler: Bagaimana Nasib Honorer Gagal, MK Menyinggung Pengangkatan PPPK, tetapi Ada Kendala
- Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara