Mas Nadiem: Sekolah Tatap Muka Cukup 2 Jam, Sepekan 2 Kali

Mas Nadiem: Sekolah Tatap Muka Cukup 2 Jam, Sepekan 2 Kali
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluruskan masalah pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Dia menegaskan PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.

Menurut Nadiem, hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Apa yang Bapak Presiden Joko Widodo sampaikan pada Senin (7/6) lalu benar bahwa pembelajaran yang kami upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” kata Nadiem di Jakarta, Rabu (9/6).

Dia lantas mengutip pernyataan Presiden Jokowi bahwa dalam melaksanakan PTM terbatas, satuan pendidikan bisa mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid.

Kegiatan belajar mengajar hanya dua jam.

Satu minggu hanya dua kali pertemuan.

Menurutnya, sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda, tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan pembelajaran tatap tatap muka terbatas berbeda dengan sekolah tatap muka. PTM terbatas dibatasi jumlah siswa, durasi belajar, dan pertemuan. Sekolah tatap muka cukup 2 jam, dan sepekan hanya dua kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News