Mas Nadiem Siapkan Mekanisme Terbaru Penyaluran Tunjangan Guru, Langsung Jos
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan rencana perubahan mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Saat ini, mekanisme penyalurannya adalah transfer melalui pemda setempat, kemudian didistribusikan kepada guru.
Cara tersebut dinilai Nadiem membuat proses makin panjang, sehingga guru tidak langsung menerima tunjangannya.
Oleh karena itu, dia ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru.
"Proses penyaluran tunjangan guru panjang. Saya ingin proses birokrasinya lebih singkat," kata Mas Nadiem, sapaan akrabnya, saat bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas baru-baru ini.
Kepada MenPAN-RB Azwar Anas, Nadiem juga menyampaikan perihal peningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia berharap, guru maupun dosen PPPK bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.
Menurut Mas Nadiem, KemenPAN-RB dan Kemendikburistek bisa melakukan tranformasi SDM bersama, sehingga mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dengan cepat.
Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim menyiapkan mekanisme terbaru penyaluran tunjangan guru
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!