Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang
Kemenkes Akui Banyak Kendala Distribusi
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:13 WIB
Akhirnya disepakati masa transisi cukup dua bulan saja, yakni sampai 28 Februari kemarin. Jika skenario awal ini berjalan mulus, per hari ini kartu jamkesmas lama sudah tidak bisa digunakan lagi.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri menuturkan, dalam durasi sebulan ke depan persoalan pendistribusian kartu jamkesmas ditangani pemda (pemprov, pemkab, pemkot) dan RS di daerah. Bagi masyarakat yang dulu menerima jamkesmas tetapi sekarang tidak, wajib segera melaporkan diri.
Begitu pula jika ada kecatatan dalam fisik kartu jamkesmas yang baru, juga harus segera lapor. Usman juga menegaskan jika tidak ada penurunan dalam layanan jamkesmas kartu baru ini dibandingkan dengan kartu lama.
"Intinya semua fasilitas yang diterima penerima kartu jamkesmas tidak ada perbedaan dengan yang dulu," tandasnya. Usman mengatakan, penambahan jumlah masyarakat penerima jamkesmas kartu baru tidak berarti benefit atau manfaatnya dikurangi.
JAKARTA - Sedianya sejak hari ini (1/3) kartu jamkesmas lama (warna kuning) tidak bisa dipakai lagi. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan kartu
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Pascasarjana UI Belajar Langsung Sustainability Bisnis Aqua
- Advokat Kritik Penggunaan Permen LHK Untuk Hitung Kerugian Korupsi Timah
- Aktivis & Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
- BAZNAS Permudah Masyarakat Berkurban Lewat E-Commerce
- INW Kritik Disparitas Hukuma dalam Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
- ERHA Konsisten Bantu Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat Indonesia