Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang
Kemenkes Akui Banyak Kendala Distribusi
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:13 WIB

Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang
Usman menuturkan, pihaknya sudah memberitahu seluruh rumah sakit penerima pasien jamkesmas di seluruh Indonesia. Inti dari pengumuman itu adalah, mereka harus menerima pasien jamkesmas kartu lama hingga 31 Maret nanti. "Jika ada rumah sakti yang menolak pasien dengan kartu jamkesmas lama (sampai 31 Maret, red), silahkan lapor ke kita," tandasnya.
Selain melapor ke dinas kesehatan setempat, masyarakata bisa mengakses call center Kemenkes. Diantaranya melalui (kode lokal) 500567, SMS ke 081281562620, Fax ke (021) 52921669, atau email ke kontak@depkes.go.id. (wan)
JAKARTA - Sedianya sejak hari ini (1/3) kartu jamkesmas lama (warna kuning) tidak bisa dipakai lagi. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI