Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang
Kemenkes Akui Banyak Kendala Distribusi
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:13 WIB
Usman menuturkan, pihaknya sudah memberitahu seluruh rumah sakit penerima pasien jamkesmas di seluruh Indonesia. Inti dari pengumuman itu adalah, mereka harus menerima pasien jamkesmas kartu lama hingga 31 Maret nanti. "Jika ada rumah sakti yang menolak pasien dengan kartu jamkesmas lama (sampai 31 Maret, red), silahkan lapor ke kita," tandasnya.
Selain melapor ke dinas kesehatan setempat, masyarakata bisa mengakses call center Kemenkes. Diantaranya melalui (kode lokal) 500567, SMS ke 081281562620, Fax ke (021) 52921669, atau email ke kontak@depkes.go.id. (wan)
JAKARTA - Sedianya sejak hari ini (1/3) kartu jamkesmas lama (warna kuning) tidak bisa dipakai lagi. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi