Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang

Kemenkes Akui Banyak Kendala Distribusi

Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang
Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang
Usman menuturkan, pihaknya sudah memberitahu seluruh rumah sakit penerima pasien jamkesmas di seluruh Indonesia. Inti dari pengumuman itu adalah, mereka harus menerima pasien jamkesmas kartu lama hingga 31 Maret nanti. "Jika ada rumah sakti yang menolak pasien dengan kartu jamkesmas lama (sampai 31 Maret, red), silahkan lapor ke kita," tandasnya.

Selain melapor ke dinas kesehatan setempat, masyarakata bisa mengakses call center Kemenkes. Diantaranya melalui (kode lokal) 500567, SMS ke 081281562620, Fax ke (021) 52921669, atau email ke kontak@depkes.go.id. (wan)

JAKARTA - Sedianya sejak hari ini (1/3) kartu jamkesmas lama (warna kuning) tidak bisa dipakai lagi. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan kartu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News