Masa Berlaku Visa Untuk Lulusan Australia Diperpanjang, Ini Reaksi dari Lulusan Asal Indonesia
Mulai 1 Juli, pemerintah Australia akan memberi tambahan dua tahun bagi visa lulusan untuk mereka yang menyelesaikan pendidikan universitas dari jurusan tertentu.
Mereka yang masuk dalam daftar jurusan yang keterampilannya dibutuhkan di Australia akan mendapatkan tambahan perpanjangan visa dua tahun.
Artinya mereka yang lulus S1 akan mendapatkan visa tambahan dari dua tahun menjadi empat tahun, sementara untuk lulusan S2 dari tiga tahun menjadi lima tahun, dan lulusan S3 menjadi enam tahun dari empat tahun.
Yohanes Puraditya, 24 tahun, baru saja menyelesaikan gelar MBA dari University of Technology Sydney (UTS) jurusan Teknik Industri dan sekarang sedang mencari pekerjaan di Australia.
Adit, nama panggilannya, saat ini sudah memiliki visa 485 yang akan berlaku tiga tahun yang didapatkannya beberapa pekan lalu.
Visa 485 atau 'Temporary Graduate Visa' adalah jenis visa yang diberikan kepada mahasiswa internasional yang lulus dari pendidikan di Australia untuk bisa bekerja sesuai dengan masa visanya tanpa batasan jam kerja.
"Saya sekarang sedang mencari pekerjaan yang sesuai dengan bidang pendidikan saya, saat ini kecenderungannya adalah di Australia, walau juga kalau ada lowongan di Indonesia saya tetap akan mempertimbangkan," kata Adit kepada ABC Indonesia.
Adit mengatakan sudah mengetahui pengumuman terbaru yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Pendidikan Australia Jason Clare dan Menteri Dalam Negeri Claire O’Neil yang dikeluarkan pekan lalu soal masa perpanjangan visa 485.
Mulai 1 Juli nanti pemerintah Australia memperbolehkan pelajar internasional yang menyelesaikan studinya di Australia untuk tinggal lebih lama
- Kasus Keracunan MBG Terbaru Pekan Ini Menunjukkan 'Kegagalan Sistem'
- Kabut Asap Menyebabkan Lebih dari Sejuta Murid Indonesia Belajar dari Rumah
- Australia Suntik Vaksin ke Ribuan Penguin untuk Lindungi dari Wabah Flu Burung
- Kebakaran Hutan Bisa Diantisipasi Jika Pemerintah Tidak Abaikan Data Ilmiah
- Sempat Tertunda karena Visa, Pandji Pragiwaksono Lanjutkan Turnya di Australia
- Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Gagal Selesaikan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember
JPNN.com




