Masa Depan Pemberantasan Korupsi Diprediksi Suram

Masa Depan Pemberantasan Korupsi Diprediksi Suram
Yenti Garnasih. Foto: Dokumen JPNN
Tapi karena perkaranya ditangani KPK, maka hakim sekalipun penuh dengan keraguan memberi hukuman kepada terdakwa. "Saya tahu, banyak kelemahan dari tuntutan Jaksa KPK yang bersumber dari lemahnya penyidikan. Tapi karena perkara ini ditangani KPK, majelis hakim takut untuk membebaskannya hingga memberikan hukum minimalis," ungkap Yenti.

Dosen di Universitas Trisakti itu juga mengritisi perlakuan aparat negara terhadap terpidana koruptor selama menjalani hukuman. "Faktanya, napi koruptor diberlakukan khusus bahkan bisa bermewah-mewah dalam penjara dan setelah menjalani masa hukuman, masyarakat bahkan mengelu-elukan para koruptor," tegasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Pengamat hukum pidana, Yenti Garnasih menyatakan bahwa masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia bakal suram. Salah satu indikasinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News