Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Diperpanjang Menjadi 14x24 Jam
Jumat, 04 Juni 2021 – 19:36 WIB
Terkait krisis Covid-19 dan penerapan kebijakan isolasi ketat (lockdown) di Malaysia selama 1-14 Juni 2021, Wiku menjelaskan pemerintah telah menyiapkan rencana kontigensi untuk pemulangan WNI.
Kebijakan pemerintah Indonesia terhadap WNI di Malaysia akan mengedepankan unsur perlindungan dan keamanan.
"Khusus untuk deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan risiko kesehatan," kata Wiku. (ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Demi mencegah importasi kasus Covid-19, pemerintah berencana memperpanjang durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Zeni
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen