Masa Penahanan Ahok Diperpanjang 60 Hari ke Depan
Selasa, 30 Mei 2017 – 22:31 WIB
Ahok sudah memutuskan tidak mengajukan banding terhadap vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, banding diajukan oleh jaksa penuntut umum. Pengadilan Tinggi DKI sudah menentukan majelis hakim yang menangani perkara Ahok. (gil/jpnn)
Salah satu penasehat hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Ronny Talapessy mengatakan masa penahanan kliennya akan diperpanjang
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Lia Ahok
- Pilkada DKI Jakarta: PDIP Kantongi 8 Nama, Ada Ahok dan Djarot hingga Andika Perkasa
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Kunto Mengomentari Video Ahok Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP