Masa Tanggap Darurat Corona, Tagihan Listrik Akan Diringankan

Masa Tanggap Darurat Corona, Tagihan Listrik Akan Diringankan
Wapres Ma'ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sepanjang masa tanggap darurat corona, pemerintah akan meringankan tagihan listrik masyarakat miskin, khususnya rumah tangga dengan daya 450 Watt dan 900 Watt.

"Sedang dipertimbangkan untuk memberikan keringanan pembiayaan tagihan listrik, untuk rumah tangga miskin yang 450 Watt dan 900 Watt, tetapi yang sudah terdaftar datanya secara terpadu di Kementerian Sosial," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Rumah Dinas Wapres di Jakarta, Selasa.

Untuk memberikan keringanan tagihan listrik tersebut, lanjut Wapres, Pemerintah akan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kemensos.

Besaran atau nilai keringanan, masih dilakukan penghitungan hingga diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan DTKS Kemensos, terdapat sedikitnya 27,2 juta rumah tangga dengan daya 900 Watt yang mendapatkan subsidi listrik. Nilai bantuan yang diberikan tersebut bervariasi mulai dari Rp60 ribu hingga Rp100 ribu setiap bulannya.

"Perlu dilakukan seleksi supaya tidak salah memberikan insentif atau bantuan atau subsidi kepada yang tidak berhak. Jangan sampai yang menerima itu justru bukan orang miskin, tapi malah orang kaya," ujar Ma'ruf.

Keringanan tagihan listrik itu merupakan salah satu kebijakan yang diambil Pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan, selama wabah pandemi COVID-19.

Bantuan sosial lain yang akan diberikan Pemerintah antara lain mempercepat pencairan bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan bantuan langsung tunai (BLT).

Sepanjang masa tanggap darurat corona, pemerintah akan meringankan tagihan listrik masyarakat miskin, khususnya rumah tangga dengan daya 450 Watt dan 900 Watt.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News