Masa Tugas Fasilitator PNPM akan Diperpanjang‬
jpnn.com - BOGOR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar mengatakan, akan mengevaluasi secara komprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan yang berakhir masa kerjanya 31 Desember 2014 lalu.
‪"Kita masih butuh pendampingan untuk jelang pencairan dana desa, jadi kita akan perpanjang (masa kerja fasilitator PNPM,red)," ujarnya, Minggu (18/1).
Menurut Marwan, evaluasi secara komprehensif akan dilaksanakan sekitar April atau Mei mendatang, untuk mengetahui sampai sejauh mana PNPM Mandiri mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di pedesaan.
‪"Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi 4 sampai 5 desa," ujarnya di sela-sela blusukan ke desa Cikarawang dan Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.‬
Menurutnya keberadaan fasilitator sangat dibutuhkan, mengingat pada rencana implementasi Undang-Undang Desa, tidak hanya mengatur penyaluran dana desa semata. Namun juga pendampingan masyarakat desa.
"Karena itu Kementerian DPDTT sudah membentuk tim monitoring untuk implementasi UU Desa. Evaluasi bisa dilakukan Maret," ujarnya.(gir/jpnn)
BOGOR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar mengatakan, akan mengevaluasi secara komprehensif keberadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia