Masalah Kekurangan Jumlah PNS Semakin Berat

Sebab, menurut dia, kementerian PAN-RB memang tidak akan memberikan toleransi apabila pemerintah daerah (pemda) mengajukan formasi melebihi BUP pegawai tahun ini.
BACA JUGA: Triliunan Rupiah untuk Bangun Infrastruktur, Gaji Honorer di Bawah UMR
"Jadi, harus sesuai dengan surat yang mereka keluarkan. Kalau sampai mengusulkan diluar ketentuan surat itu, nanti akan mendapatkan koreksi dari kementerian PAN-RB,’’ jelas Haris.
Menurut dia, saat ini jumlah PNS di lingkup pemkot madiun sekitar 3.394 pegawai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 171 orang di antaranya merupakan pegawai anyar hasil rekrutmen CPNS tahun lalu.
‘’Kalau berbicara kekurangan pegawai, paling banyak kekurangan ada pada tenaga guru, kesehatan serta teknis,’’ ungkapnya. (her/ota)
JABATAN ESELON II KOSONG
1. Kepala Bakesbangpol
2. Kepala BPKAD
Pemkot Madiun mengalami kekurangan PNS paling banyak kekurangan ada pada tenaga guru, kesehatan serta teknis.
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan