Masalah Presiden Persiraja dengan Arya Sinulingga Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Menurutnya, larangan berpartisipasi ini bukam hanya tidak duduk di bench pemain di pinggir lapangan, tetapi, seluruh aktivitas tim baik kandang maupun tandang. Termasuk menonton di tribune atau bahkan memberikan pengarahan di hotel.
"Jadi, larangan berpartisipasi itu bukan tidak duduk di bench. Posisi Nazaruddin, kan, presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya adalah dengan tidak duduk di bench. Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," kata dia.
Akmal melihat Nazaruddin sejak awal tidak menjalankan sanksi yang diberikan Komdis PSSI.
"Dia itu tetap nonton di tribune. Nah, Komdis harus tegas dalam hal ini. Jadi, harus ada pengawasannya juga. Ini Pak Nazaruddin salah dalam menafsirkan hukuman dari PSSI," ujarnya. (rhs/jpnn)
Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan anggota Exco PSSI Arya Sinulingga ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang
- PT LIB Manjakan Fan Sepak Bola Indonesia dengan Aplikasi Sobat Liga
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Timnas Indonesia Gemilang di Piala Asia U-17, Nova Arianto Bicara Soal Harapan
- Target PSSI Setelah Timnas Indonesia Masuk Ranking 123 FIFA
- PSSI Identifikasi Pria yang Merebut Jersei Marselino dari Anak Kecil, Hukuman Berat Menanti