Masalah Presiden Persiraja dengan Arya Sinulingga Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Masalah Presiden Persiraja dengan Arya Sinulingga Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Dokumentasi - Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/HO-MO Persiraja)

Menurutnya, larangan berpartisipasi ini bukam hanya tidak duduk di bench pemain di pinggir lapangan, tetapi, seluruh aktivitas tim baik kandang maupun tandang. Termasuk menonton di tribune atau bahkan memberikan pengarahan di hotel.

"Jadi, larangan berpartisipasi itu bukan tidak duduk di bench. Posisi Nazaruddin, kan, presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya adalah dengan tidak duduk di bench. Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," kata dia.

Akmal melihat Nazaruddin sejak awal tidak menjalankan sanksi yang diberikan Komdis PSSI.

"Dia itu tetap nonton di tribune. Nah, Komdis harus tegas dalam hal ini. Jadi, harus ada pengawasannya juga. Ini Pak Nazaruddin salah dalam menafsirkan hukuman dari PSSI," ujarnya. (rhs/jpnn)


Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan anggota Exco PSSI Arya Sinulingga ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News