Masalah Tanah di Rempang dan Galang Masuk Prioritas BPN
Rabu, 29 Mei 2013 – 23:47 WIB
SK Wali Kota Batam yang dipersoalkan itu terkait kegiatan pariwisata di Pantai Melur, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebab, pantai itu merupakan tanah garapan yang sudah didaftarkan ke BPN tahun 2008 dan kemudian permohonan pelepasan tanah garap dilengkapi tahun 2010. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang), Blasius Yoseph mengapresiasi langkah Badan Pertanahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional