Masalah Tanah di Rempang dan Galang Masuk Prioritas BPN

Masalah Tanah di Rempang dan Galang Masuk Prioritas BPN
Masalah Tanah di Rempang dan Galang Masuk Prioritas BPN
SK Wali Kota Batam yang dipersoalkan itu terkait kegiatan pariwisata di Pantai Melur, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebab, pantai itu merupakan tanah garapan yang sudah didaftarkan ke BPN tahun 2008 dan kemudian permohonan pelepasan tanah garap dilengkapi tahun 2010. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang), Blasius Yoseph mengapresiasi langkah Badan Pertanahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News