Masalah Tanah di Rempang dan Galang Masuk Prioritas BPN
Rabu, 29 Mei 2013 – 23:47 WIB

Masalah Tanah di Rempang dan Galang Masuk Prioritas BPN
SK Wali Kota Batam yang dipersoalkan itu terkait kegiatan pariwisata di Pantai Melur, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebab, pantai itu merupakan tanah garapan yang sudah didaftarkan ke BPN tahun 2008 dan kemudian permohonan pelepasan tanah garap dilengkapi tahun 2010. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang), Blasius Yoseph mengapresiasi langkah Badan Pertanahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen