Masih Ada PK, Desak Mendagri Batalkan Pemecatan Bupati Seluma
Rabu, 29 Mei 2013 – 17:59 WIB
JAKARTA - Konsorsium Masyarakat Peduli Seluma (KMPS), Bengkulu, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, membatalkan pemberhentian Bupati Seluma, Murman Effendi. KMPS juga meminta Presiden SBY melalui Mendagri membatalkan pengangkatan Bundra Jaya sebagai Bupati Seluma dan Mufran Imron sebagai Wakil Bupati. Tuntutan ini diajukan berdasarkan alasan yang sama.
Alasannya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menerima gugatan Murman yang membatalkan pemberhentian atas dirinya sebagai bupati.
"Kami meminta Presiden SBY melalui Mendagri mematuhi putusan PTUN yang membatalkan pemberhentian Bapak Murman. Kami meminta Presiden menyatakan bahwa surat keputusan (SK) No 132.17/005/Otonomi Daerah (Otda) tentang pemberhentian Murman adalah tidak sah," ujar Koordinator KMPS, Azwar, di Jakarta, Rabu (29/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Konsorsium Masyarakat Peduli Seluma (KMPS), Bengkulu, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
BERITA TERKAIT
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak