Masih Ada PK, Desak Mendagri Batalkan Pemecatan Bupati Seluma

Masih Ada PK, Desak Mendagri Batalkan Pemecatan Bupati Seluma
Masih Ada PK, Desak Mendagri Batalkan Pemecatan Bupati Seluma
JAKARTA - Konsorsium Masyarakat Peduli Seluma (KMPS), Bengkulu, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, membatalkan pemberhentian Bupati Seluma, Murman Effendi.

Alasannya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menerima gugatan Murman yang membatalkan pemberhentian atas dirinya sebagai bupati.

"Kami meminta Presiden SBY melalui Mendagri mematuhi putusan PTUN yang membatalkan pemberhentian Bapak Murman. Kami meminta Presiden menyatakan bahwa surat keputusan (SK) No 132.17/005/Otonomi Daerah (Otda) tentang pemberhentian Murman adalah tidak sah," ujar Koordinator KMPS, Azwar, di Jakarta, Rabu (29/5).

KMPS juga meminta Presiden SBY melalui Mendagri membatalkan pengangkatan Bundra Jaya sebagai Bupati Seluma dan Mufran Imron sebagai Wakil Bupati. Tuntutan ini diajukan berdasarkan alasan yang sama.

JAKARTA - Konsorsium Masyarakat Peduli Seluma (KMPS), Bengkulu, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News