Masalah Tunjangan Guru Madrasah Indramayuti Jadi Perhatian Anggota DPR RI
Jumat, 11 November 2016 – 08:56 WIB
Sebelumnya, Fraksi PKB DPRD Indramayu juga menodorong Pemkab Indramayu agar mencari solusi terkait BOPD yang tak kunjung cair. Ketua Fraksi PKB, Ahmad Mujani Nur SHI mengatakan, keberadaan lembaga pendidikan diniyah takmiliyah sudah diproteksi dengan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Wajib Belajar DTA dan SK BUpati yang dikeluarkan pada setiap tahunnya.
Jadi pemkab juga harus mencari jalan keluar agar BOPD tetap bisa diberikan kepada guru madrasah. (oet/dil/jpnn)
INDRAMAYU – Persoalan Biaya Operasional Pendidikan Diniyah (BOPD) atau yang dulu dikenal dengan tunjangan daerah bagi guru madrasah, harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif