Masih Ada Buruh yang Minta Melebihi UMK Jakarta

Masih Ada Buruh yang Minta Melebihi UMK Jakarta
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Padahal, kenaikan UMK tersebut sangat tidak masuk akal.

Sukardo menyebutkan, gubernur memberikan tenggang waktu hingga Senin (21/11).

 Apabila bupati Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan belum merevisi usulan, disnakertransduk bakal melayangkan surat peringatan pertama (SP1).

''Jika sampai SP3, akan ada sanksi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Dalam Negeri,'' tegasnya. (rst/c17/git/flo/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Januari, Tarif Angkutan Naik

SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo telah menetapkan nilai upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2017. Besaran kenaikan upah di tiap daerah berbeda-beda.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News