Masih Ada Buruh yang Minta Melebihi UMK Jakarta

Masih Ada Buruh yang Minta Melebihi UMK Jakarta
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo telah menetapkan nilai upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2017.

Besaran kenaikan upah di tiap daerah berbeda-beda.

Namun, rata-rata UMK 2017 naik Rp 200 ribu dibanding tahun ini.

Nilai UMK Surabaya masih menjadi yang tertinggi dibanding 37 kota/kabupaten lain di Jatim. Nominalnya Rp 3.296.212,50. Jumlah tersebut naik Rp 251 ribu dibanding tahun ini, yakni Rp 3.045.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim Sukardo menyatakan, UMK Jatim telah digedok Jumat siang (18/11).

Namun, hingga kini masih ada buruh yang melayangkan protes.

''Ada yang minta sampai Rp 3,7 juta. Padahal, UMK Jakarta saja hanya Rp 3,3 juta,'' katanya kemarin (19/11).

Menurut Sukardo, keputusan gubernur tersebut sudah final. Artinya, tidak ada lagi perubahan nilai untuk UMK 2017.
''Harapannya, antara buruh dan pengusaha sepakat dengan keputusan UMK yang sudah disahkan Pak Gubernur,'' lanjutnya.

SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo telah menetapkan nilai upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2017. Besaran kenaikan upah di tiap daerah berbeda-beda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News