Masih Ada Kepala Daerah Terkena OTT KPK, Tjahjo Kumolo Sedih
Sabtu, 26 Januari 2019 – 20:03 WIB
BACA JUGA: Kronologi OTT Bupati Mesuji, Uang Suap Sempat Dititip ke Toko Ban
Tjahjo Kumolo juga mengutarakan sebagai mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh.
BACA JUGA: KPK Sebut Uang Rp 1,9 Miliar di Rumah Bupati Bengkalis Hasil Kejahatan
"Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," pungkas Tjahjo Kumolo. (sam/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan Kepala Daerah untuk mematuhi peraturan perundang-undangan agar tak terkena OTT KPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI