Masih Ada Waktu, Ayo Segera Rekam e-KTP agar Bisa Nyoblos
Rabu, 03 April 2019 – 17:48 WIB
Bahtiar sebelumnya menjabat Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum 2016 – 2018, yang sukses pimpin tim teknis pemerintah menyusun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berbagai produk hukum bidang politik lainnya. (sam/jpnn)
Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar mendapat suket e-KTP untuk menyoblos pada 17 April 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa