Masih Ada Waktu, Ayo Segera Rekam e-KTP agar Bisa Nyoblos
Rabu, 03 April 2019 – 17:48 WIB

Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin. Foto: Humas Kemendagri
Bahtiar sebelumnya menjabat Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum 2016 – 2018, yang sukses pimpin tim teknis pemerintah menyusun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berbagai produk hukum bidang politik lainnya. (sam/jpnn)
Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar mendapat suket e-KTP untuk menyoblos pada 17 April 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang