Masih Buntu, SMA/SMK Gratis Terancam Hilang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan menuturkan, pemkot juga sudah berupaya melobi Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mendapatkan tugas dalam pertemuan kemarin.
''Kami harapkan ada kabar gembira dari Pak Wawali,'' ucap Hendro setelah menghadiri rapat paripurna.
Pemkot Surabaya mengharapkan ada diskresi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
UU tersebut mengatur peralihan kewenangan SMA/SMK. Diharapkan, ada surat edaran menteri ataupun instruksi presiden (inpres) pada pertemuan dengan Seskab.
Tujuannya, Surabaya memperoleh pengecualian.
Hendro menjelaskan, aturan yang dibuat manusia bisa salah dan memungkinkan diubah. (sal/c14/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Kebijakan SMA/SMK gratis di Surabaya terancam akan hilang. Pasalnya, kurang delapan hari sebelum kewenangan SMA/SMK berpindah ke provinsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital