Masih Ingat Kasus Brigpol Andriansyah Pembakar Sang Pacar? Ini Kabar Terbarunya

“Kami tidak main-main dan akan profesional, meski tersangkanya merupakan seorang oknum polisi. Buktinya, dengan pasal yang dikenakan, mudah-mudahan, dalam bulan ini pemberkasan selesai dan bisa dilimpahkan,” tegasnya.
Untuk saat ini, AKP Widhi melanjutkan, tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Muara Enim, karena dari hasil pemeriksaan tim medis tersangka sudah bisa dirawat jalan. "
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memudahkan pengawasan tersangka langsung kami pindahkan ke sel tahanan Polres Muara Enim," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
“Tersangka masih rawat jalan sehingga untuk proses pemeriksaan disesuaikan dengan kondisi tersangka sebab masih labil,” tutup AKP Widhi yang belum menyarankan awak media untuk melakukan wawancara langsung dengan tersangka.(ozi/sumeks.co)
Polres Muara Enim telah melimpahkan berkas perkara oknum polisi berinisial Brigpol Andriansyah pembakar sang pacar Nengsi Marlina, 25, ke Kejari Muara Enim.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel