Masih Ingat Kasus Tendang Sesajan di Semeru? Jaksa Sampaikan Kabar Terbaru

Masih Ingat Kasus Tendang Sesajan di Semeru? Jaksa Sampaikan Kabar Terbaru
Dokumentasi - Hadfana Firdaus tersangka penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru (kiri) dan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (kanan), Sabtu (22/1/2022). Foto: Sugiri for jpnn.com

Sidang yang dilaksanakan besok Selasa, (5/4) akan dilakukan secara online.

Tersangka berada di Lapas Kelas 2 B Lumajang, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada Kejaksaan Negeri Lumajang dan hakim di Pengadilan setempat.

Kasus pembuangan sesajen di Gunung Semeru sempat viral lantaran kondisi waktu itu masih dalam suasana berduka atas bencana erupsi Gunung Semeru yang mengakibatkan banyak korban meninggal.

"Setelah pembacaan dakwaan nanti bakal eksepsi atau setelah itu pemanggilan saksi," pungkas Mirzantio. (mcr26/jpnn)

Masih ingat dengan kasus tendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu, Jaksa menyampaikan kabar terbaru.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News