Masih Ingat Kasus Wanita Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi? Ini Kabar Terbarunya
jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus pelecehan seksual 17 orang anak di Kota Jambi ke Kejaksaan Tinggi setempat.
Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa di Jambi, Senin, mengatakan dalam waktu dekat tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan.
"Iya, segera tahap dua. Sebelumnya, berkas sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan," katanya.
Tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi itu bernama YS, 20, yang merupakan warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Sebelumnya, berkas YS tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Kini, kasus itu tinggal menunggu proses pelimpahan tersangka.
Kristian Adi Wibawa mengatakan pada Rabu 9 Mei 2023, tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Hari Rabu tahap dua ya," ungkapnya.
Saat ini tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi masih berada di tahanan Polda Jambi.
Polda Jambi segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus pelecehan seksual 17 orang anak di Kota Jambi ke Kejaksaan Tinggi setempat.
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS