Masih Menyusui, Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan

Masih Menyusui, Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan
Pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman (kanan) dan Anniesa Desvitasari Hasibuan yang menjadi tersangka kasus penipuan terhadap ribuan calon jemaah umrah. Foto: Dhimas Ginanjar/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama First Travel Andika Surachman beserta istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Penangguhan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.

Kuasa hukum First Travel Deski mengatakan, pasangan suami istri itu menunjukkan sikap kooperatif saat diperiksa.

Karena itu, menurut Deski, penahanan tidak perlu dilakukan.

"Keduanya kooperatif, ya," kata dia saat dihubungi, Senin (14/8).

Selain itu, kata dia, polisi harus membebaskan Anniesa atas dasar kemanusiaan.

Pasalnya, Anniesa baru saja melahirkan sehingga sang anak membutuhkan sosok seorang ibu.

"Bu Anniesa sendiri kan baru melahirkan tiga minggu ini dan masih menyusui. Jadi, dilihat dari sisi kemanusiaannya," kata dia.

Sedangkan untuk Andika, menurut dia, kliennya sangat kooperatif.

Direktur Utama First Travel Andika Surachman beserta istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Penangguhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News