Masih Muda Sudah jadi Penjahat, Ini Akibatnya
Rabu, 04 Desember 2019 – 08:43 WIB

Para pelaku pemerasan diamankan Polres Depok. Foto: Radar Depok
Selanjutnya barang–barang tersebut mereka jual dan hasilnya digunakan untuk foya–foya. “Pelaku kami tangkap di Bojonggede,” ungkapnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tiga unit sepeda motor, dua senjata tajam, serta dua unit telepon genggam,” tutup Azis. (dra/rd)
Polres Depok meringkus lima orang pelaku tindak pemerasan dan pengancaman yang biasa beraksi di wilayah Kota Depok.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus