Masih Pacaran Sayang-sayangan, Sudah Putus Video Telanjang Disebar

Masih Pacaran Sayang-sayangan, Sudah Putus Video Telanjang Disebar
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus seorang remaja berinisial AHP (21), pengirim cuplikan video asusila mantan pacar via WhatsApp Messenger, Selasa (24/5/2022). (ANTARA/Dhimas B.P)

Dalam kasus ini, barang bukti penetapan AHP sebagai tersangka disita dari hasil kloning percakapan antara AHP dengan korban via WhatsApp Messenger, serta telepon genggam milik korban dan tersangka.

"Untuk motif tersangka berbuat demikian karena merasa sakit hati dengan korban dan inisiatif ingin memalukan korban dengan cara mencuplik video asusila yang dia (AHP) rekam menggunakan HP korban sewaktu masih pacaran," katanya. (antara/jpnn)

AHP, remaja 21 tahun punya video telanjang sang mantan pacar saat masih berpacaran.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News