Masih Sulit, Santri Dapat Ijazah

Masih Sulit, Santri Dapat Ijazah
Masih Sulit, Santri Dapat Ijazah
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengakui, rencana pemberian ijazah untuk lulusan santri pondok pesantren hingga kini belum bisa dilakukan. Sebab, tidak ada aturan resmi yang mengatur regulasinya. Peraturan Menteri Agama (Permenag) yang memayunginya belum selesai dibahas.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali mengatakan, sekarang ini banyak santri yang ingin bersaing mendapatkan pekerjaan formal. Hanya saja, mereka semua terkendala ijazah. Sebab, lulusan pondok pesantren tidak memiliki legalitas seperti siswa formal. Untuk mendapatkan ijazah, setiap santri harus mengukuti ijian nasional (Unas) tersendiri.

’’Unas untuk santri yang bisa diberikan ijazah formal dan bisa digunakan melamar pekerjaan sampai saat ini Permenagnya belum selesai. Santri yang kebetulan hanya bisa mengaji mendapatkan ijazah yang sama dengan siswa madrasah,’’ tegas Ali di Jakarta, kemarin (28/10).

Dijelaskan Ali, Unas bagi santri berbeda dengan Unas siswa madrasah. Mata pelajaran yang diujikan hanya beberapa. Rencana ini juga sudah disosialisasikan dengan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). ’’Mudah-mudahan akhir tahun pelajaran 2011 sudah bisa digunakan Permenagnya,’’ harap Ali.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengakui, rencana pemberian ijazah untuk lulusan santri pondok pesantren hingga kini belum bisa dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News