Masjid Al Akbar Surabaya Siap Menggelar Salat Tarawih, Begini Ketentuannya

Masjid Al Akbar Surabaya Siap Menggelar Salat Tarawih, Begini Ketentuannya
Salat Idul Fitri di Masjid Al-Akbar Surabaya sebelum pandemi Covid-19. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Salat tarawih diperkirakan berlangsung lima hari lagi. Pelaksanaannya masih sama seperti tahun lalu karena Covid-19 masih belum hilang. 

Sejumlah aturan ketat masih diberlakukan terutama protokol kesehatan (prokes). 

Menyambut kedatangan Ramadan, sebanyak 240 imam, muazin, guru ngaji, dan marbot di Masjid Al-Akbar Surabaya (MAS) sudah menjalani vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac.

Kuota jemaah salat tarawih tetap akan dibatasi 25 persen dari kapasitas masjid. 

"Contoh pelaksanaan seperti kuota salat jumat yang sudah berlangsung selama ini," ujar Kepala Humas MAS Helmy M Noor, Rabu (7/4). 

Helmy menjelaskan, Jemaah yang masuk ke masjid hanya melalui tiga pintu saja.

Di sisi utara pintu nomor tiga, sisi timur pintu nomor 23, dan sisi selatan di pintu nomor 43. 

"Jemaah wajib memakai masker," tegas dia. 

Sebelum masuk, jemaah akan dicek suhu tubuhnya kemudian masuk bilik sterilisasi dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. 

Agar menghindari kerumunan, jemaah dianjurkan membawa kantong plastik sendiri untuk memasukkan alas kaki dan dibawa masuk ke dalam masjid. 

"Nanti bisa ditaruh samping saf salat. Dimohon kantong membawa sendiri," terang dia. 

Helmy menambahkan, imam salat tarawih akan memakai bacaan surat-surat pendek. Usai salat tidak ada salaman.

Masjid terbesar kedua nasional iitu akan ditutup 30 menit setelah ibadah selesai atau sekitar pukul 21.00 WIB. 

"Demikian ketentuan umum pelaksanaan salat tarawih di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Tahun 1442 H. Semoga Allah senantiasa menganugerahkan nikmat sehat dan bahagia lahir batin kepada kita semua," pungkas Helmy. (mcr12/jpnn)

Kuota jemaah salat tarawih di Masjid Al-Akbar Surabaya tetap akan dibatasi 25 persen dari kapasitas masjid.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News