Maskapai Bisa Bebas Landing Fee di Kupang, Ini Syaratnya
Sabtu, 21 Oktober 2017 – 01:18 WIB
Menurut dia, kolaborasi yang baik antara operator bandara, maskapai, agen wisata, dan pemerintah daerah (pemda) bakal membuat industri pariwisata NTT terakselerasi lebih cepat.
Hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi NTT. (jos/jpnn)
PT Angkasa Pura I (Persero) menggratiskan landing fee selama enam bulan bagi maskapai yang membuka rute scheduled flight baru dari dan ke Kupang
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Jatuhkan Vonis Bebas, Hakim Minta Negara Pulihkan Nama Baik Terdakwa Kasus Hotel Plago
- Menuju Green Airport: Bandara Ahmad Yani Semarang Gandeng PT Mahkota Giovey Abadi
- Ganjar Awali Pagi di Kupang dengan Blusukan ke Pasar dan Sapa Warga di CFD
- Ganjar Datang, Warga dan Pedagang di Pasar Kuliner Kota Kupang Mendadak Heboh