Massa Aksi Belum Bubar, Di Mana Kivlan Zen dan Eggi Sudjana?
Kamis, 09 Mei 2019 – 16:21 WIB
Hanya saja, kedua tokoh ini tidak lama berada di lokasi aksi. Keduanya tidak sampai selesai berada di lokasi aksi.
BACA JUGA: Petanya Menjadi Jelas, Siapa Saja Aktivis yang Berkhianat
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan memastikan Gerak tidak mengantongi izin menggelar unjuk rasa. Atas hal itu, Harry meminta massa tidak melanjutkan aksi di depan Gedung Bawaslu.
BACA JUGA: Tim Hukum Nasional Dinilai Tepat untuk Hadapi Seruan Amien Rais dan Habib Rizieq
"Iya, memang tidak ada izinnya, makanya tadi koordinator lapangan sama saya komunikasikan. Jadi disampaikan kepada massa bahwa hari ini tidak ada pemberitahuan," ungkap dia, saat dihubungi, Kamis ini. (mg10/jpnn)
Polisi meminta massa aksi bernama GERAK pimpinan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana yang berunjuk rasa di depan Bawaslu, segera membubarkan diri.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!