Massa Bernyanyi dengan Lantang 25 Jigo, 25 Jigo, DPR Bego
jpnn.com - JAKARTA - Ribuan massa aksi di depan gerbang DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/8) siang, menumpahkan ekspresi, berdemonstrasi, demi menolak pengesahan UU Pilkada.
Beragam cara, dari berorasi dan bernyanyi.
Salah sayu nyanyian atau yel yang nyaring terdengar dari kerumunan massa ialah soal penilaian mereka terhadap anggota DPR saat ini.
"Dua lima jigo (25), dua lima jigo, DPR bego," bunyi liriknya.
Polisi masih tampak siaga.
Dari dalam Gedung DPR, rapat paripurna dengan agenda semula untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan lantaran rapat tidak mencapai kuorum.
"Kami akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) untuk Rapat Paripurna, karena kuorum tidak terpenuhi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat pagi tadi.
Sebelumnya, DPR melalui Badan Legislatif atau Baleg DPR di tingkat I sudah lebih dahulu menyetujui RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya, Rabu (21/8) kemarin.
Salah sayu nyanyian atau yel yang nyaring terdengar dari kerumunan pedemo ialah soal penilaian mereka terhadap anggota DPR saat ini.
- Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
- Komisi I Nilai Putusan MK Terkait UU Peradilan Militer Memperkuat Profesionalisme TNI
- Versi Komisi I, Putusan MK Soal Peradilan Militer Memperkuat Pasal 65 UU TNI
- DKPP Terima Total 5 Aduan Setelah Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
- Soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana Minta PKS Berani Memulai Gerakan di Senayan
- Giliran KPU dan Dikdasmen Menjadi Sorotan Setelah Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
JPNN.com




