Massa Dosen ASN Kemdiktisaintek Tertahan di Patung Kuda, Tuntutannya Hanya Dua

Sebagai informasi, Kemdiktisaintek sudah mengusulkan anggaran tambahan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI khusus bayar tukin dosen
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang menjelaskan bahwa permasalahan tukin dosen ASN telah menjadi perhatian khusus Mendiktisaintek. Di setiap pertemuan dengan DPR RI maupun DPD RI, isu ini menjadi salah satu topik pembahasan.
Togar meluruskan bahwa regulasi terkait tukin sudah ada sejak nomenklatur Kemristekdikti.
Namun, ketika terjadi perubahan nomenklatur Kementerian, belum ada perubahan nomeklatur maupun kejelasan kebijakannya sehingga belum dapat dianggarkan. Ini adalah perjuangan bersama.
“Regulasi tukin ini sudah ada sejak Kemristekdikti. Informasi yang kami peroleh, Kemenkeu sudah memperingatkan terkait permasalahan tukin ini, tetapi waktu itu tidak ditindaklanjuti dalam dua hal yaitu kejelasan keberlanjutannya dan kejelasan kebijakannya.
Kementerian terdahulu tidak bisa menganggarkan karena nomenklatur dan kejelasan kebijakannya tidak ada,” ujar Togar.
Kemdiktisaintek saat ini telah menghitung kebutuhan anggaran untuk pembayaran tukin dosen mencapai sekitar Rp 2,8 triliun. Besaran ini belum masuk dalam penganggaran 2025.
Untuk itu, Kemdiktisaintek berupaya mengusulkan alokasi tukin dosen masuk dalam anggaran tambahan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan.
Aksi dosen ASN Kemdiktisaintek ini berlangsung dengan lancar dan damai. Tidak tampak kemacetan luar biasa.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Diktisaintek Berdampak Diluncurkan di Hardiknas 2025, Ini Harapan Mendiktisaintek
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah