Massa PA 212 Geruduk DPR, Minta RUU HIP Dicabut
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan massa dari organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak-NKRI) menggeruduk Gedung MPR/DPR/DPD RI di Senayan Jakarta, mulai Rabu siang (24/6).
Aksi mengusung tema selamatkan NKRI dan Pancasila dari komunisme.
Massa yang merupakan gabungan Persaudaraan Alumni (PA) 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, FPI dan ormas lainnya ini menuntut dicabutnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari program legislasi nasional.
Demonstrasi yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini terbilang rawan karena banyaknya massa yang hadir.
Namun demikian, para tokoh gerakan tersebut tetap menyerukan agar peserta aksi memperhatikan jarak aman.
Hal ini diserukan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak melalui pengeras suara.
Dia meminta peserta aksi jangan melepaskan masker dan tetap menjaga jarak.
"Ini demi kesehatan masing-masing pribadi Anda dan kesehatan keluarga karena nantinya semua yang hadir di sini akan kembali ke rumah masing-masing" katanya.
Massa gabungan dari PA 212, GNPF Ulama, FPI, dan sejumlah ormas lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR.
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Kabar Jokowi Berambisi Rebut Ketum PDIP, Dasco: Sebaiknya Tidak Diekspos ke Publik
- AMAN Gugat Jokowi Terkait RUU Masyarakat Adat, Istana Minta Tanyakan ke DPR