Massa Penolak Ahok Bayaran atau Orang Tak Tahu Aturan?

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan pada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kini ditangani secara hukum.
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut sebagai tersangka.
Karena itu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.
Selain itu, Mega juga mengingatkan bahwa meski berstatus tersangka, Ahok tetap calon gubernur.
Maka, dia berhak menjalankan semua tahapan yang ada, termasuk melaksanakan kampanye.
"Saya bilang, negara kita adalah negara hukum. Jadi ada aturan. Ahok meski sudah tersangka, haknya untuk dipilih tetap ada. Jadi tak ada yang bisa menahan beliau untuk memberikan aspirasinya," ujar Mega, Kamis (17/11).
Karena masih memiliki hak, maka terhadap pihak-pihak yang mencoba menolak kehadiran Ahok maupun calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat saat berkampanye, Mega menilai ada dua kemungkinan.
"Jadi mereka yang menentang itu, satu memang dibayar atau mereka tak tahu aturan," ujar Mega.
JAKARTA - Kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan pada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kini ditangani secara hukum.
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas