Massa Umat Islam Desak Usut Pengadang Wasekjen MUI

Massa Umat Islam Desak Usut Pengadang Wasekjen MUI
Para peserta Aksi Bela Ulama jilid II long march ke Mapolda Kalbar sambil membawa pesan-pesan yang dikemas dalam spanduk dan karton, Jumat (20/1). Foto: Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Dir Reskrimum Polda Kalbar Kombes Krisnanda menegaskan, insiden pengadangan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain, oleh 30-an pemuda, sudah ditindaklanjuti. Serangkaian penyelidikan telah dilakukan.

"Kami telah melakukan konsolidasi untuk melakukan proses hukum. Dan kami perlu mengumpulkan bukti serta menelaah unsur pidana apa pada saat itu," jelas Krisnanda.

Pihaknya juga sudah mempelajari video dan foto aksi pengadangan. Bukti tersebut dianggap kurang mengingat adanya informasi tentang kelompok yang mengacungkan senjata tajam kepada Tengku Zulkarnaen.

Akhirnya, Polda Kalbar memperoleh rekaman video yang bersumber dari Youtube yang lumayan lengkap. Dan memang terlihat ada yang mengacung-acungkan senjata tajam.

Hanya saja, Dir Reskrimum beralasan ingin tahu dulu siapa yang menyunting dan mengunggahnya. "Dari cerita itu (penyelidikan,red), kami memeriksa delapan orang, empat dari pihak Bandara dan empat dari staf kepolisian," ungkap Krisnanda.

Berdasarkan penyelidikan, pihaknya menemukan tiga dugaan tindak pidana. Pertama, pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, kedua dugaan tindak pidana UU Darurat dan ketiga dugaan melanggar UU Nomor 01 tahun 2009 tentang penerbangan.

Dijelaskannya lagi, untuk dugaan melanggar pasal 335 KUHP, yang melaporkan langsung haruslah Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnaen, selaku pihak yang dirugikan.

"Kesaksian beliau sangat diperlukan untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi korban. Berkaitan dengan hal itu saya sudah berkoordinasi dengan MUI Kalbar, untuk menghubungi Wasekjen MUI," jelasnya.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat Bersatu kembali turun ke jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News