Masuk Dalam Tim Pembela Demokrasi Partai Demokrat, Simak Penjelasan Bambang Widjojanto

Masuk Dalam Tim Pembela Demokrasi Partai Demokrat, Simak Penjelasan Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto bersama Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto masuk ke dalam Tim Pembela Demokrasi yang dibentuk DPP Partai Demokrat dalam mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, (12/3).

Bambang Widjojanto menjelaskan alasan dirinya bergabung ke dalam tim tersebut lantaran dia menilai prahara di tubuh Partai Demokrat menjadi permasalahan fundamental dalam demokrasi di Indonesia. 

"Kalau hak partai politik yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal seperti ini, maka sebenarnya negara kita itu sedang terancam," kata Bambang Widjojanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

Salah satu pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menilai prahara yang terjadi di partai berlambang bintang mercy itu telah menghancurkan proses demokrasi di Indonesia.

Dia menyebutkan, perbuatan yang dilakukan oleh pihak tergugat bukan hanya menyerang Partai Demokrat, tetapi juga menyerang negara di bawah Presiden Jokowi.

"Brutalitas demokrasi terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya pak Jokowi," lanjutnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil BW ini menyebutkan keterlibatan Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadikan prahara tersebut hal yang tidak main-main.

"Apalagi kemudian ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya sangat strategis sebagai KSP, simbol negara ada disitu," jelasnya. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto masuk ke dalam Tim Pembela Demokrasi yang dibentuk DPP Partai Demokrat


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News